![]()
SUARA BANUA NEWS.Com- BATOLA- JAJARAN Kepolisian Resort Barito Kuala, berhasil mengungkap 2 kasus yang meresahkan warga di Kabupaten Barito Kuala, selama bulan Nopember 2018. Kasus yang diungkap pihak kepolisian Batola ini yakni pencurian kendaraan bermotor diwilayah Marabahan dan Kecamatan Alalak serta pencurian dengan kekerasan atau curas. Pengungkapan dua kasus ini digelar dalam konferensi pers Rabu siang di Aula Mapolres Batola.
Dalam konferensi Pers tersebut, kedua pelaku masing-masin berisial D sebagai pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan S, sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor).
Kapolres Batola AKBP. Mugi Sekar Jaya, mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi kejahatan yang mereka lakukan lebih dari satu kali. Dan, berharap kepada masyarakat jika ada merasa kehilangan jangan segan untuk melaporkan kepihak Kepolisian.
Sementara itu salah satu pelaku curas inisial D, mengatakan hasil dari aksinya itu dipergunakan untuk hiburan dan jika dalam melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
AKBP Mugi Sekar Jaya, menghimbau kepada pengendara khususnya kaum wanita, jika berkendara jangan menggunakan perhiasan dan meletakannya di tas dan jangan menempatkannya dibelakang atau di samping badan. Dan bagi pemilik motor, jika memarkir motornya jangan sembarangan dan amankan dengan kunci stang*(Ahim)

















