SUARS BANUA NEWS– BATOLA – KEPALA Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Batola Ardiansyah, mengatakan pengelolaan pajak sarang burung walet akan dioptimalkan tahun 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikannya diruang kerjanya di Marabahan, Kamis (13/12/2018)

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, akan membentuk Tim Khusus (Timsus) Sarang Burung Walet yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah , Satpol PP dibantu aparat lainnya. Tim khusus ini dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet.


Tim khusus ini akan bertugas menangani persoalan sarang burung walet yang banyak pemiliknya tidak taat bayar pajak.

Tugas tim khusus ini akan melakukan pengecekan bangunan sarang walet. Tim diberi kewenangan menanyakan masalah pembayaran pajak kepada pemilik. Jika tidak membayar pajak, tentu bisa dikenai saksi berupa penyegelan atau penggembokan gedung.

Menurutnya, pembentukan tim khusus ini lantaran kontribusi pajak dari sarang burung walet masih kecil. Hal ini tidak sebanding dengan banyaknya bangunan sarang walet.

“Sampai sekarang pembayaran pajak dari sarang burung walet masih minim. Memang ada juga pemilik bangunan sarang walet yang membayar pajak, tapi sangat sedikit.” jelas Ardiansyah.

Ditambahkannya, di Kabupaten Batola sendiri terdapat tidak kurang 400 titik sarang walet.

“Kami berharap ada kesadaran pemilik sarang burung walet agar taat membayar pajak agar PAD bisa meningkat dari berbagai sektor guna meningkatkan pembangunan.”imbuhnya Ardiansyah.(**)