![]()
suara banua news – PARINGIN, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan bersama Danramil serta Kapolsek Paringin, sampaikan himbauan ke sejumlah rumah makan di pasar tradisional, terkait sosial distancing serta pemakaian masker dalam upaya memutus mata rantai Corona, Jumat (8/5/2020).
KEPADA pedagang kue tradisonal, menggunakan masker serta sarung tangan saat berinteraksi dengan pembeli, serta menyediakan tempat cuci tangan
![]()
Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, dalam kesempatan itu meminta agar pemilik rumah makan untuk mengatur jarak aman letak posisi kursi bagi pengunjung, sesuai anjuran pemerintah.
Hal senada juga disampaikan, Kapolsek Paringin, IPDA Eko Budi Mulyono, agar pembeli juga menerapkan himbauan pemerintah tentang sosial distancing saat berbelanja.
” Dengan ini diharapkan masyarakat agar disiplin dan mematuhi semua imbauan pemerintah,”
” Selalu menggunakan masker’dan juga sering mencuci tangan dengan sabun serta tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak,” ujar Kapolsek.***
suara banua news


















