![]()
suara banua news – MARTAPURA, Dua orang karyawan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, dikabarkan positif terpapar virus Corona, dan sebagian lagi menjadi orang dalam pemantauan atau ODP.
AKIBAT kasus ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar, menutup kembali layanan perekaman e-KTP selama seminggu. Padahal layanan baru dibuka, setelah sebelumnya sempat ditutup menyusul mewabahnya virus Corona.
Kasus positif Corona dua orang karyawan Disdikcapil tersebut juga dibenarkan Kadisdukcapil Banjar Azwar SH MSi. Dan kasus ini berkaitan dengan ditutupnya layanan perekaman pembuatan dokumen kependudukan untuk sementara.
” Langkah menutup untuk sementara, guna menghindari hal-hal yang lebih parah lagi. Sulit melacak asal penularan. Namun diperkirakan para karyawan terpapar kala melayani puluhan warga yang berurusan ke kantor,” jelasnya, Jumat (17/7/2020
Penutupan sendiri berlaku sejak Jumat 17 hingga 24 Juli 2020 mendatang. Pelayanan secara terbuka dengan prosedur Covid-19 baru dimulai lagi Senin 27 Juli 2020.
Kendati demikian, layanan melalui online melalui aplikasi WA tetap dibuka.***


















