![]()
suara banua news -MARTAPURA, Badan Kepagawaian Daerah Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar akan memberikan masukan ke Pemkab Banjar, terkait adanya sejumlah kelemahan pada aplikasi e-sejati, yang baru saja digulirkan sebagai aplikasi absensi kehadiran bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
“Terkait kekurangan dari aplikasi e-sejati, akan menjadi bahan masukan yang berharga untuk disampaikan ke pimpinan,” kata Kepala BKDPSDM Rakhmat Dhany, di Martapura, Selasa (28/7/2020).
Seperti diketahui, dalam penerapannya aplikasi e-sejati terdapat sejumlah kelemahan. Selain belum terverifikasi di Kominfo Banjar, juga bisa dikelabui dengan fake GPS.
“Kami berharap aplikasi ini bisa membantu memudahkan pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja ASN serta bisa sinkron dengan sistem informasi kepegawaian yang sudah ada,” tambahnya.
Kepala Subdit Pembinaan profesi Bidang Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Kesejahteraan BKDPSDM Banjar Mardiana menjelaskan, penindakan bisa dilakukan terhadap ASN yang mangkir dari ansensi kehadiran, jika sudah ada surat laporan dari SKPD yang bersangkutan.
“Itu yang biasanya kami proses. Kepada TPP juga ditembuskan laporannya”
” Kami, sebelum Covid-19 kerap melakukan sidak-sidak mandiri, juga monitoring bekerjasama dengan inpektorat. Biasanya rutin ke kecamatan-kecamatan,” ujar Mardiana.
Meskipun begitu, sebenarnya kepala SKPD juga bisa melakukan pembinaan ke bawahannya. Evaluasi work from home juga mesti dilakukan.
Meskipun begitu, untuk di sejumlah pelosok yang terkendala sinyal, pegawai masih dibolehkan melakukan absensi dengan sistem manual saja atau finger print, imbuhnya Mardiana.***


















