suara banua news – MARABAHAN, Bupati Kabupaten Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS menyampaikan nota rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2022 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Senin 8 Agustus 2022.

DALAM penyampaiannya bupati menyebut pertimbangan perubahan adalah pemanfaatan silpa tahun 2021 yang lebih, penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan, dan perlu beberapa pergeseran anggaran untuk penyesuaian kondisi saat ini.

“Program perubahan APBD kali ini tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah, ” jelasnya.


Bupati juga menyampaikan gambaran umum rancangan perubahan APBD 2022 yaitu anggaran pendapatan yang meliputi perubahan target pendapatan tahun berjalan serta pemanfaatan silpa tahun anggaran 2021.

Kemudian anggaran belanja diprioritaskan mendanai belanja yang bersifat wajib serta anggaran pembiayaan, dalam perubahan APBD Kabupaten tahun anggaran 2022 direncanakan pembiayaan penambahan modal Bank Kalsel.

Selanjutnya, nilai anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah Rp. 1.475.607.597.644 atau bertambah 12,7% dari APBD murni tahun 2022.

Bupati berharap ada pemahaman bersama dari pimpinan dan seluruh anggota dewan agar ada sinergitas dan menjadi modal yang kokoh dalam proses berikutnya.

Sehingga penggunaan anggaran bisa tepat guna, tepat hasil, berdaya guna dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten yang kita cinta ini, jelasnya.***
iberahim sbn