suara banua news – JAKARTA, Pemkab Batola dan Ombudsman RI, Rabu 30 November 2022 menanda tangani kesepakatan soal komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
KESEPAKATAN bersama ini berlangsung di kantor Ombudsman RI di Jakarta, antara Penjabat Bupati Batola Mujiyat tandatangani dan ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Usai penanda tanganan kesepakatan bersama tersebut, Mokhammad Najih mengharapkan
komitmen seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan yang juga ikut menandatangani MoU ini, untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Dan, komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.
“Setiap kepala daerah di sini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat. Lebih baik lagi bila disupport oleh APBD,” ungkapnya.
Pekerjaan selanjutnya, sambung Mokhammad Najih, mempercepat penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi dan pertukaran data dan/atau informasi serta kegiatan lain yang disepakati.
Soal penilaian kepatuhan tahun 2022 yang meliputi sumber daya manusia dan sarana prasarana, pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan serta persepsi masyarakat.
![]()
“Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” jelasnya.
Dalam acara ini juga hadir
oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Bupati Kabupaten Tanah Laut, Sukamta, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, Wakil Bupati Banjar, Said Idrus dan Setda Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka, serta Setda Kabupaten Kotabaru Said Akhmad.***
iberahim sbn







![Gabungan istri anggota wakil raktyat [DPRD] se Kalimantan Selatan silaturahmi bersama Bupati Batola](http://suarabanuanews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220913-WA0074-218x150.jpg)










