suara banua news – MARTAPURA, Kejaksaan Negeri Banjar berharap, berkas oknum kepala desa di Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, bisa dirampungkan oleh penyidik.

DEMIKIAN yang diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banjar, Andy M Fachry di kantornya Kamis siang 7 November 2024 kepada awak media.


” Saat ini proses berkas perkaranya sudah diproses. Cuman masih ada beberapa yang harus di lengkapi oleh pihak penyidik,” jelasnya

” Mudah-mudahan akhir bulan ini, sudah lengkap semua dan bisa kita masukkan tahap kedua,” sambungnya Fachry.

Seperti diketahui, pada Minggu 11 Agustus lalu, penyidik tipikor Polres Banjar mengamankan oknum pembakal Sungai Alat berinisial, di salah satu penginapan di Banjarmasin.

Setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pihak penyidik sebanyak dua kali berturut turut.

Oknum Pembakal Sungai Alat di duga melakukan tindak pidana korupsi dari beberapa sumber dana. Baik Dana Desa (DD) dan dana umum, diduga dengan total kerugian sekitar Rp700 juta. ***
gusdur sbn