suara banua news -BANJARBARU, Kerusakan pada proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru kembali ditemukan saat Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melakukan pemantauan, Jumat 7 Maret 2025) pagi.
KETUA Komisi III DPRD Syahrial mengatakan, banyak hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar? Ungkapnya.
“Finishing yang mereka kerjakan harus diperbaiki. Kami lihat banyak temuan yang tidak sesuai,” jelas Syahrial, saat sidak bersama anggota Komisi III, Dinas PUPR dan kontraktor serta Dispora, dan sejumlah awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda menegaskan bahwa proyek ini bukan bagian dari lendampingan proyek strategis dan tidak didampingi aparat hukum.
Eka Yuliesda, juga menjelaskan bahwa proyek Kolam Renang Idaman memiliki masa pemeliharaan satu tahun dan akan diperiksa oleh BPK sesuai kontrak.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera juga menemukan sejumlah kerusakan dalam inspeksi beberapa hari sebelumnya.
Temuan itu meliputi besi pegangan yang penuh bekas pengelasan, starting blok yang tidak sesuai standar, serta sisa material proyek tahap pertama yang masih berserakan.
![]()
Pada pemantauan terbaru, jumlah kerusakan bertambah, di antaranya saklar listrik lampu sorot tanpa pengamanan, acian dinding yang pecah, saluran sanitasi yang belum rampung, serta kaca loket gerbang utama yang pecah.
Pemerintah Kota Banjarbaru berjanji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proyek ini untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.***


















