suara banua news -BANJARBARU, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama.
PEMUSNAHAN dilakukan di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu 19 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba, bahwa narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025. Pengungkapan ini menjadi bagian dari pencapaian program Asta Cita Presiden RI.
Sebanyak 38.806,04 gram (38,8 kilogram) sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur larutan pembersih, lalu dibakar menggunakan insinerator di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.
Selain barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kombes Pol Kelana Jaya juga menangkap 36 tersangka dari 25 laporan polisi.
Dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp40 miliar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 196.017 orang dari bahaya narkoba.
Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penindakan terhadap para pengedar serta bandar narkoba di Kalimantan Selatan.
“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan, dari anak-anak hingga orang dewasa, termasuk pegawai negeri, TNI-Polri, bahkan di tempat umum maupun tempat ibadah. Karena itu, perlu adanya komitmen bersama untuk memerangi dan memberantas narkoba, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anak mereka.
“Selain penindakan dan penegakan hukum, Polda Kalsel juga aktif melakukan sosialisasi bekerja sama dengan BINDA, BNNP, dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Palaksa Lanal Banjarmasin, Kasi Intel Korem 101/Antasari, serta Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel.***
rls/ Nurul Octaviani sbn


















