suara banua news- BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai selama perayaan Idul Adha 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikannya menyusul rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin yang membahas antisipasi pencemaran lingkungan akibat limbah kurban.
Walikota juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pembuangan limbah sembarangan.
“Kita akan mengawasi pembuangan sisa-sisa daging kurban agar tidak mencemari sungai,” jelasnya.
Antisipasi pencemaran lingkungan ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat Forkopimda di Aula Kodim 1007/Banjarmasin, sambungnya.
Untuk mencegah pencemaran, Walikota menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan pengelolaan limbah kurban kepada panitia dan juru sembelih hewan.
Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan limbah kurban yang baik demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Sungai Martapura dan sekitarnya.***

















