suara banua news- NASIONAL, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengecam keras wacana pembangunan rumah subsidi seluas 14 meter persegi.
DILANSIR dari merdeka com, Tulus Abadi menilai wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam upaya pemenuhan hak atas perumahan layak bagi masyarakat.
Desain rumah tersebut dinilai tidak memenuhi standar minimum yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2018, bahkan jauh dari standar internasional UN-Habitat yang menetapkan luas minimal 30 meter persegi untuk rumah layak huni.
Standar internasional tersebut menekankan pentingnya ventilasi, sanitasi, pencahayaan, dan privasi yang memadai dalam sebuah rumah.
Rumah seluas 14 meter persegi, menurut Tulus, tidak hanya tidak sehat, tetapi juga berpotensi menimbulkan stres dan konflik keluarga akibat keterbatasan ruang.
![]()
“Rumah subsidi seharusnya menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, bukan jebakan yang memiskinkan dari segi ruang dan martabat,” tandasnya Tulus.
Dia mendesak pemerintah untuk membatalkan wacana tersebut dan berfokus pada pembangunan hunian vertikal yang layak dan terjangkau, khususnya di daerah perkotaan padat seperti Jakarta dan sekitarnya.
Pembangunan hunian vertikal dinilai sebagai solusi yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan perumahan di kota-kota besar.***
sbn


















