suara banua news – MARTAPURA, Pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar kembali menuai protes keras dari para pegawai.

AKSI penolakan berupa penggembokan pagar dan pintu kantor, serta pemasangan spanduk berukuran besar di depan kantor Dinsos P3AP2KB, terjadi pada Rabu (23/7/2025).


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar pun dikerahkan untuk menangani situasi tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr. Erny Wahdini, membenarkan pengembalian Dian Marliana berdasarkan SK Bupati Banjar.

Keputusan ini diambil setelah Dian Marliana menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Meskipun ada indikasi pelanggaran berat, Dr. Erny menjelaskan belum ada SK Bupati terkait hal tersebut.

Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah penurunan pangkat.

Pengembalian Dian Marliana, yang sebelumnya sempat dinonjobkan karena pelanggaran kode etik dan disiplin, diduga sarat kepentingan politik.

Meskipun Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengaku tidak mengetahui adanya unsur politik, ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, juga mendukung penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Kedua pejabat tersebut menyarankan agar konfirmasi lebih detail mengenai rekomendasi dan SK pengembalian Dian Marliana ditujukan kepada BKPSDM Kabupaten Banjar.***
sbn