sbn – NASIONAL, Di tengah sorotan publik, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengungkapkan adanya penyesuaian pada beberapa tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. Kenaikan signifikan terjadi pada tunjangan beras, yang sebelumnya berada di angka Rp 10 juta, kini menjadi Rp 12 juta per bulan.
“TUNJANGAN beras ini ada kenaikan sedikit dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta,” kata, Adies di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (19/8/2025).
Selain tunjangan beras, anggota DPR juga menerima peningkatan pada tunjangan bensin.
Jika sebelumnya berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini menjadi Rp 7 juta setiap bulannya.
Tunjangan perumahan juga menjadi sorotan, di mana setiap anggota DPR menerima Rp 50 juta per bulan.
Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas tidak adanya lagi fasilitas rumah dinas bagi para legislator.
“Menurut saya, angka Rp 50 juta per bulan itu masuk akal. Tunjangan ini untuk anggota, sedangkan pimpinan tidak mendapatkannya karena sudah difasilitasi rumah dinas,” sambung Adies.
Meskipun ada kenaikan pada beberapa tunjangan, Adies menekankan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami perubahan selama 15 tahun terakhir.
Anggota dewan ini menyebutkan bahwa gaji yang diterima anggota DPR saat ini berada di angka Rp 6,5 juta per bulan.
Adies mengakui bahwa angka tersebut tidak ideal dengan kondisi ekonomi Jakarta saat ini.
Namun, dia menegaskan bahwa para anggota DPR tetap berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya.
“Dengan gaji sekitar 6,5 juta per bulan, anggota DPR tetap memaksimalkan diri untuk bekerja dengan baik,” jelasnya.
![]()
Sebagai informasi tambahan, gaji pokok anggota DPR adalah Rp 4.200.000.
Selain itu, mereka juga menerima tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok (Rp 420.000) dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (maksimal dua anak, Rp 168.000).
Tunjangan lainnya meliputi tunjangan jabatan (Rp 9.700.000), tunjangan komunikasi (Rp 15.554.000), tunjangan kehormatan (Rp 5.580.000), dan berbagai tunjangan lainnya.*

















