sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengadakan kegiatan bersih-bersih sampah sekaligus meluncurkan pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) dari TPS 3R Martapura ke PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru.

ACARA pelepasan truk pengangkut RDF dilakukan secara simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar, Gusti Rendy, serta perwakilan PT ITP di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, Jumat (14/11/2025).


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DPRKPLH Banjar, Sutiono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan PT ITP adalah langkah strategis untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.

Selama ini, sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut dikirim ke TPA. Dengan dukungan PT ITP, sampah bernilai rendah kini dapat diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen.

Sutiono juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu mulai dari rumah.

Bahwa pengolahan sampah menjadi RDF tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri.

Inisiatif ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar dan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular, lanjutnyanya Hanifah Dwi Nirwana. ***
sbn