sbn- MARTAPURA, Menjelang musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) melakukan pengecekan dan penyidikan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.

PLT Kepala DKUMPP Banjar Linda Yuniarti menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


“Pengawasan terhadap SPBU ini adalah program rutin setiap tahun, bertujuan memastikan keamanan dan perlindungan bagi konsumen serta pelaku usaha,” jelasnya saat melakukan sidak di SPBU Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Senin (8/12/2025).

Menurut Linda, pada bulan Desember 2025 alone, sebanyak 16 SPBU telah diperiksa, baik secara mandiri oleh DKUMPP maupun bersama Polres Banjar.

Lokasi SPBU yang diawasi tersebar di Kecamatan Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman.

Jenis pengawasan yang dilakukan meliputi verifikasi identitas pompa ukur BBM, pengujian kesesuaian volume BBM, pengecekan segel tera agar tidak ada tanda kerusakan atau pembukaan yang tidak sah, serta pemeriksaan saluran listrik untuk mendeteksi alat tambahan yang berpotensi merugikan konsumen.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah cek tiga lokasi dan sebelumnya juga sudah dilakukan pengecekan di beberapa tempat lain”

“Hasilnya, semua SPBU di Kabupaten Banjar dinyatakan aman dan tidak ada indikasi kecurangan sama sekali,” kata Linda.

Dia juga menyampaikan pesan kepada pelaku usaha agar menghindari praktik curang.

“Jangan sampai merugikan konsumen. Mari kita jaga nama baik Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai daerah yang religius,” katanya lagi.

Terhadap masyarakat, Linda mengimbau untuk tidak mudah terpengaruh isu-isu hoaks dan menjadi konsumen yang cerdas.

“Jangan lakukan panic buying terutama untuk BBM, karena hal itu justru bisa menyebabkan kelangkaan yang merugikan diri sendiri,” lanjutnya.

Ahmad Rifani selaku Pengawas SPBU Padang Panjang Karang Intan mengapresiasi penuh kegiatan pengawasan yang dilakukan DKUMPP.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan semua SPBU mematuhi peraturan terkait akurasi takaran, kualitas BBM, dan operasional.

“Kami juga sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif karena kebutuhan BBM cenderung meningkat menjelang Nataru, agar stok tetap tersedia dan pelayanan berjalan lancar,” jelas Ahmad.***