sbn- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menyelenggarakan kegiatan Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat, di Aula Kantor Dinas tersebut di Martapura, Senin (8/12/2025).
KEPALA Dinsos P3AP2KB Erny Wahdini menjelaskan bahwa kegiatan ini dikerjakan oleh Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang memiliki latar belakang disiplin ilmu beragam, antara lain pertanian, kehutanan, teknik, dan lingkungan hidup.
Untuk memastikan proses persiapan pengadaan tanah berjalan transparan dan bebas masalah, Pemkab Banjar bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar.
“Harapannya, nantinya tidak akan muncul masalah hukum apapun,” kata Erny.
Anggaran untuk pengadaan tanah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar.
Penganggaran sudah dimulai pada tahun 2025, namun sempat menghadapi kendala terkait efisiensi karena dana yang tersedia belum cukup, sambungnya.
Proses pengadaan tanah saat ini masih berada di tahap kajian. Selanjutnya, Pemkab Banjar akan menunggu izin dari Gubernur Kalimantan Selatan, mengingat penggunaan anggaran di atas Rp 3 miliar membutuhkan persetujuan kepala daerah provinsi.
Lahan yang akan dibebaskan seluas 7,7 hektare terletak di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan.
Lokasi tersebut dipilih karena memenuhi syarat-syarat, seperti ketinggian yang aman dari bencana banjir, luas yang sesuai kebutuhan, serta jarak yang cukup dekat dengan ibu kota kabupaten.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Musafir Menca menegaskan bahwa lembaganya akan mengawasi proses pengadaan tanah dari aspek perdata.
“Selain pendampingan, kami juga melakukan pengamanan terhadap proyek strategis nasional ini”
“Kami meminta semua stakeholder berkomitmen agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa penyelewengan hukum dan mendapat dukungan penuh,” lanjutnya.
![]()
Pada acara tersebut, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Pengadaan Sekolah Rakyat Kabupaten Banjar Arief Budiman menyerahkan dokumen pengadaan tanah kepada Kepala Dinsos P3AP2KB Erny Wahdini.
Apa itu sekolah rakyat?
Sebagai sekolah berasrama, program ini menawarkan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, termasuk biaya akomodasi dan kebutuhan dasar yang seluruhnya ditanggung negara.
Menurut informasi dari PPG Dikdasmen, peserta didik yang ditargetkan adalah mereka yang berada di desil 1 dan 2 (masyarakat miskin dan miskin ekstrem), serta kelompok anak jalanan.
![]()
Semua peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meskipun anak yang belum terdaftar di Dapodik juga menjadi prioritas.
“Desil 1 yang termasuk kemiskinan ekstrem adalah yang paling diutamakan, bahkan anak-anak di jalanan yang tidak sekolah,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Idit Supriadi Priatna.
Tujuan utama didirikannya Sekolah Rakyat adalah mencetak lulusan unggul yang mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
![]()
Selain pendidikan formal yang mengacu pada Kurikulum Nasional (sehingga ijazahnya setara dengan sekolah umum), murid juga diberikan penguatan karakter yang meliputi nilai agama, kepemimpinan, dan keterampilan hidup.
Fasilitas yang disediakan juga lengkap, antara lain asrama, laboratorium, fasilitas olahraga, dan gedung serbaguna.
Yang membedakan Sekolah Rakyat dari sekolah konvensional adalah pendekatan pembelajaran fleksibel dan personal dengan sistem multi-entry dan multi-exit.
Artinya, siswa dapat masuk kapan saja tanpa menunggu tahun ajaran baru dan menyelesaikan pendidikan sesuai dengan capaian belajar masing-masing.***
![]()

















