SUARA BANUA NEWS– Amnesty International Indonesia (AII) sengaja mengangkat kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat dan sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melansir dari CNN Indonesia, Staf Komunikasi dan Media AII, Haeril Halim mengatakan salah satu alasannya karena kasus tersebut diduga masih terkait dengan isu korupsi.


“Sama seperti isu pelanggaran HAM, kesetaraan gender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting. Kami menilai serangan yang ditujukan terhadal Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat isu korupsi dan HAM,” ujar Haeril dalam keterangan tertulis, Jumat (26/72019).

Haeril menuturkan perlawanan atas kekerasan terhadap Novel harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, kekerasan yang dialami Novel juga dialami penyidik KPK yang lain, salah satunya penyidik yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam.

Lebih lanjut, dia menyampaikan kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di bidang pemberantasan korupsi dan penegakkan HAM juga menjadi alasan kedua bagi AII mengangkat kasus Novel di forum internasional.

Sebab, lembaganya berpandangan serangan terhadap Novel telah mengancam agenda tersebut.

Adapun alasan ketiga, kasus Novel merupakan ancaman bagi semua pihak yang hendak memperjuangkan Indonesia bebas korupsi serta kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Di kasus Novel, ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan,” ujarnya.

Terkait dengan situasi itu, AII berharap kasus Novel menjadi pemersatu bagi para aktivis, penegak hukum, dan pemerintah dalam bekerja sama.

Di sisi lain, Haeril menyampaikan Manajer Advokasi Amnesty International Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme menilai kasus Novel masuk kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi.

Hal itu disampaikan Francisco pada sesi dengar pendapat dengan anggota Kongres AS. Dia juga mengatakan kultur impunitas dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia akan menguat jika kasus Novel tidak diselesaikan.

“Ini berpotensi membawa dampak buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Haeril mengutip pernyataan Francisco.

Dalam catatan Amnesty International yang disampaikan ke Kongres AS, Haeril berkata, pembela HAM di Asia Tenggara mengalami penyerangan dengan pola yang sama, yakni karena kerja-kerja mereka dan tidak ada penyelesaian terhadap kasus-kasus penyerangan tersebut.

“Senada dengan pola yang terjadi di Asia Tenggara, kasus Novel sudah berusia lebih dari 2 tahun namun belum ada satupun pelaku yang diadili,” ujar Haeril.

Dia menambahkan pembahasan kasus Novel dalam Kongres AS merupakan langkah awal advokasi yang dilakukan AII. Dia mengklaim akan memberikan pengantar kepada beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel agar mereka mendapat gambaran menyeluruh terkait kasus tersebut.

“Harapannya minimal mereka masing-masing bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia mengutarakan perhatian mereka terhadap kasus Novel, salah satunya adalah memberikan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus Novel,” ujarnya.

Lebih dari itu, Haeril mengatakan pihaknya berharap agar Kongres AS membahas kasus penyerangan Novel ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here