suara banua news – MARTAPURA, Pelaksanaan shalat Jumat kembali dibuka di Kabupaten Banjar, termasuk di Masjid Agung Al Karomah Martapura

Tetapi, para jamaah harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan disiplin kuat.


Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona yang lebih luas lagi di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jumat (5/6/2020) menegaskan jamaah barus menghormati langkah-langkah pencegahan penyebaran virus.

Upaya menghentikan penyebaran virus Coronavirus (COVID-19) di dalam masjid-masjid diperketat, seiring penghentian PSBB dan masuk new normal.

Dia mengatakan para jamaah harus membawa sejadah sendiri, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid.

Hal itu, katanya, untuk memastikan keamanan jamaah lainnya. Termasuk tidak bersalaman dan tetap menerapkan physical distancing.

Tak heran, setumpuk masker yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar untuk para jamaah habis di bagikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, M Hilman mengatakan, pelaksanaan shollat Jumat masa ‘New Normal’ di Masjid Agung Al Karomah menjadi catatan penting gugus tugas.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar kedepannya lebih baik lagi,”jelasnya.***
suara banua news