suara banua news – BATOLA, Sarang tawon sebesar ember berdiameter sekitar 15 cm yang berada di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Marabahan Kabupaten Barito Kuala dievakuasi anggota UPT Damkar (Pemadam Kebakaran) Satpol-PP.
DIEVAKUASINYA sarang tawon tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap pengujung yang berada disekitar kawasan RTH, apalagi lokasinya berdekatan dengan komplek perkantoran pemerintah setempat.
Kasubbag UPT Damkar Batola, Nyoman Batola SH, menerangkan pihaknya telah sering menangani evakuasi sarang tawon, baik di lingkungan permukiman maupun kawasan perkebunan milik warga.
Untuk itu ia mengimbau jika ada warga yang menemukan sarang tawon atau jenis hewan berbahaya lainnya dan menimbulkan kekhawatiran dipersilahkan menghubungi pihak UPT Damkar Batola untuk membantu melakukan evakuasi, pesannya.***
iberahim sbn