suara banua news – BANJARMASIN,
Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor, berikan penghargaan kepada Kapolda Kalimantan Selatan dan jajarannya karena berhasil mengungkap kasus besar 35 Kg sabu-sabu.
PENGHARGAAN dan apresiasi itu disampaikan gubernur H.Sahbirin Noor saat mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu di Aula Kantor Polda Kalimantan Selatan, Senin 20 Februari 2023.
“ Kembali kita pada hari ini memenangkan peperangan terhadap narkoba. Bayangkan andaikan barang laknat ini sampai beredar, maka berapa ratus ribu orang bahkan jutaan orang akan dirusak oleh barang laknat ini,” kata Gubernur H. Sahbirin Noor.
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan ini merupakan hasil tangkapan dari kurir melalui jalur laut diduga dari Surabaya, Jawa Timur pada 14 Januari 2023, terhadap seorang tersangka berinisial RS (42).
Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kapolda Irjen Andi Rian berserta jajarannya dan turut hadir Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK dan Kejati Kalsel Mukri serta Ketua PT. Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, penyelundupan narkoba dalam jumlah besar tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat dimana akan ada seseorang membawa sabu-sabu melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Atas perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi agar langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan penyelidikan yang hasilnya mengamankan RS di sebuah hotel di Banjarmasin tidak berapa lama setelah kapal yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Tersangka mengemudikan truk yang membawa bermacam produk makanan di dalamnya diselipkan narkotika terbungkus pada 35 kemasan teh China,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan perang terhadap jaringan narkoba di samping upaya pencegahan juga untuk memutus rantai peredaran.***
ahmad kori sbn