sbn- MARTAPURA, Sebanyak 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.

ACARA berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (9/9/2025).


Ririn Nur Milanisa, seorang guru yang dilantik, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pengangkatannya sebagai PPPK.

Telah mengabdi sejak tahun 2022 di SMPN 2 Martapura Timur, Desa Pekauman, kini ia resmi bertugas tetap di sekolah tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa dilantik hari ini,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Bupati H Saidi Mansyur menekankan pentingnya disiplin dan pengabdian para PPPK.

Bupati mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, PPPK tidak dapat dimutasi minimal selama 10 tahun.

“Saudara-saudara harus siap mengabdi sepenuhnya di tempat penugasan saat ini. Jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK,” sambungnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kabupaten Banjar, yaitu Maju, Mandiri, dan Agamis.

Bupati kembali meminta para aparatur untuk memegang teguh prinsip disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik terdiri dari 77 PPPK Pelaksana, 132 Guru, dan 160 Tenaga Kesehatan.

“Dengan terpenuhinya formasi ini, kami berharap kinerja organisasi akan meningkat karena SDM sudah mencukupi dan mereka kini terikat dengan sistem ASN yang profesional,” jelas Erny.

Perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Nurhaji Wijaya, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Tahap 3 Tahun 2025 sudah tidak ada lagi dan fokus pada Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

“Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Saat ini masih dalam proses penetapan formasi dari BKN dan Kemenpan,” jelasnya.

Acara pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan PPPK dari masing-masing unsur jabatan fungsional.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Pj Sekda Banjar, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat, serta tamu undangan lainnya.***