SUARA BANUA NEWS – BANJARMASIN – WALIKOTA Ibnu Sina akhirnya melantik Ariffin Noor, menjadi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, menggantikan Gusti Ridwan, yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (25/01/2019).

Supyani yang telah masuk masa pensiun saat itu. Kini sebagai penggantinya untuk pejabat depenitif yakni Ariffin Noor yang baru dilantik oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pada Jum,at 25/01/2019.


Sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ariffin Noor, adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelantikan dan mutasi pejabat di Pemko Banjarmasin, merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka percepatan kinerja serta penyegaran ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin.

Bahkan Ibnu Sina memberikan apresiasi atas kesediaannya Arifin Noor, bergabung di Pemerintahan Kota Banjarmasin.

Kepindahannya dari Pemprov ke Pemkot atas dasar memiliki visi yang sama untuk memajukan kota Banjarmasin ke depannya, kata Ibnu Sina.

Selain Arifin Noor, ada 4 Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemkot Banjarmasin yang dilantik, diantara Ezya Zain Kepala Dinas Sosial, ditunjuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD Banjarmasin, menggantikan posisi Faturrahim.

Sedangkan Faturahim, menduduki Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi menggantikan Doyo Pudjadi yang saat ini menduduki posisi Asisten II Bidang Perekonomian.

Dan Ahmad Noor Djaya, yang sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (mmenjabat sebagai Asisten III bidang Administrasi Umum.***