SUARABANUANNEWS – BANJARMASIN, DINAS Perhubungan Kota Banjarmasin akan segera menghadirkan moda transportasi massal barunya yaitu Mini Bus Trans Banjarmasin sebelum tahun 2019 berakhir.

Setelah sukses melakukan peremajaan armada Bajaj melalui program Bajaj Baiman, Serta peremajaan angkutan lokal dengan Angkutan Pelajar Ceria di tahun 2018 lalu. Kini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali mempersiapkan inovasi baru terkait peremajaan angkutan massal yang kini dinilai sudah tidak layak lagi sebagai sarana moda transportasi massal di Kota Kota berkembang metropolitan seperti Kota Banjarmasin saat ini.


Angkutan Massal tersebut adalah Mini Bus Trans Banjarmasin, yang mana sudah dimasukkan dalam Program kerja tahun 2019 ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengungkapkan, untuk tahap awal ini Dinas akan menyiapkan 10 unit Mini Bus untuk 2 Koridor dengan Usulan anggaran 3,5 Milyar. Di APBD perubahan tahun 2019.

” Tujuan pengadaan Mini Bus ini tidak lain adalah untuk mendukung perubahan Kota Banjarmasin menuju Kota Metropolitan, sekaligus Juga mengurangi tingkat kemacetan, maka dari itu perlu adanya pembenahan transportasi massal ini ” jelasnya.

Lebih jauh Ichwan menambahkan, Dipilih minibus dikarenakan Jalan jalan di Kota Banjarmasin pendek Dan tidak terlalu lebar, maka dari itulah armada Minibus ini dinilai masih mampu dan sangat layak untuk digunakan.

” Minibus ini khusus untuk angkutan manusia, dan bukan untuk angkutan barang ” tegasnya.

Operasional dan penanganan Minibus Trans Banjarmsin ini nantinya akan Langsung ditangani oleh Dishub Kota Banjarmasin.

Dan untuk memperlancar program Mini Bus Trans Banjarmasin ini, Dinas Perhubungan terlebih dahulu akan melakukan sejumlah kajian yaitu mulai dari tryek, Koridor, halter Dan tarifnya.

Mini Bus Tran Banjarmasin ini sendiri nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas keamanan serta pendukung lainnya seprti GPS, dan Pendingin bagi para penumpangnya.

” Mini Bus Trans Banjarmasin adalah Angkutan sehat karena itu penumpang dilarang merokok ” tegasnya lagi.

Dinas Perhubungan Kota Banajrmasin menargetkan ada kurang lebih 30 unit, yaitu 10 unit di APBD murni 2020, Dan selanjutnya lagi di APBD perubahan 2020 10 unit kembali.(BS)