SUARA BANUA NEWS- Martapura, Pemerintah daerah Kabupaten Banjar, saat ini sudah mulai melakukan penyaluran dana sosial, menyusul pemkab Banjar sudah melakukan transformasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan menggunakan layanan perbankan.

Peluncuran BPNT ini ditandai dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis oleh Bupati Banjar kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang akan menjadi alat pembayaran elektronik BPNT di Kabupaten Banjar,
Rabu (2/10/2019).


DALAM kesempatan itu Bupati Banjar, H Khalilurrahman, menyampaikan mengapresiasi hadirnya Program Pemberdayaan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa bantuan pangan Non tunai ini.

“Bantuan ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar dan peningkatan kemandirian serta ketahanan pangan lokal, bagi keluarga penerima manfaat (KPM),” kata H. Khalilurrahman

Melalui alat elektronik yang menggunakan kartu kombo, KPM setiap bulan akan mendapatkan Rp110 ribu per kepala keluarga, yang ditukarkan dengan beras dan telor di warung gotong royong elektronik (E-Warong),

Dengan adanya kartu ini nantinya setiap penerima manfaat dapat mempergunakan untuk kebutuhan pangan keluarga sehari-hari, tandasnya.

Perwakilan Bank BRI Cabang Martapura, Puji Widayati mengatakan program E-Warong disesuaikan dengan jumlah KPM.

Idealnya ada sekitar 90 E-Warong itu untuk melayanai 150 sampai 200 KPM, sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian yang lama.

“Untuk pemanfaatan E-Warong itu, kami usahakan untuk penerima disesuaikan manfaat disekitar, kalo dari satu daerah itu ada 1000 itu kita tempatkan lima E-Warong,”ucapnya

Sedangkan untuk E-Warong yang ada di pedalaman, ada beberapa daerah yang masih terkendala sinyal, tapi tetap kami usahakan. Sehingga pemilihan E-Warong itu akan diperhatikan apakah mendukung dengan alat yang ada karena membutuhkan sinyal, lanjutnya.

Sementara itu, penerima Bansos BNPT priode September 2019, untuk Kabupaten Banjar sebanyak 15.386 KPM yang terdiri dari 9.410 PKH dan 5.976 Non PKH.***