SUARA BANUA NEWS – Kab.Banjar,
Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, sosialisasikan keberadaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dalam kontek pendampingan dan pembimbingan hukum kepada anak yang tersangkut perkara hukum, Rabu pagi di Guest House Sultan Sulaiman Martapura (9/10/2019).

KETUA Tim Penggerak PKk Kabupaten Banjar, Hj. Raudatul Wardiah, mengapresiasi kegiatan tersebut.


” Saya mengapresiasi kegiatan LPKA ramah anak ini, dalam upaya perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak yang tersangkut masalah hukum,” ucapnya.

Agar perlindungan dan pembinaan kepada anak tersebut bisa maksimal dilaksanakan, maka perlu dukungan secara kelembagaan, termasuk semua perangkat hukumnya, tuturnya lagi.

Hj. Raudatul Wardiah juga meminta anak anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, mendapatkan haknya itu sesuai UU hak asasi manusia.
” Hak mereka itu antara lain, mendapatkan pendidikan, kesehatan, hak untuk berekspresi serta mendapatkan perlakuan non diskriminasi,”harap isteri bupati Banjar ini.

Pembinaan dan bimbingan tersebut sangat penting, karena ketika anak anak tersebut bebas dan kembali ketengah tengah masyarakat, maka mereka sudah siap berinteraksi dengan masyarakat lagi, imbuhnya.***

tim suara banua news