SUARA BANUA News – Banjarmasin, Sidang perdana gugatan puluhan advokat Kalimantan Selatan akan digelar Senin 23 Desember 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

GUGATAN bernomor 112/Pdt.G/2019/PN.Bjm, yang diajukan puluhan advokat Kalimantan Selatan ini menyusul di sumpahnya sejumlah Sarjana Hukum menjadi advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, yang di usulkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Penesihat Hukum Indonesia.(P3HI)


Ketua PN Banjarmasin,
Sutarjo SH MH melalui Bagian Humas PN Banjarmasin, Afandi W SH mengatakan, sidang perdata no 112/Pdt.G/2019/PN.Bjm antara kumpulan puluhan yang berprofesi Advokat selaku pihak penggugat melawan DPN P3HI, Aspihani SH MH selaku tergugat, akan digelar pada Senin 23 Desember 2019

” Majelis Hakim di ketuai
Mochammad Yuli Hadi SH MH dengan didampingi hakim anggota, Nanik Handayani SH MH dan Jamser Simanjuntak SH,” jelas dia.

Ketua Tim Koordinator Penyelamat Profesi Advokat dan Kode Etik H Abdullah SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk berhadir dalam persidangan gugatan perdata yang pihaknya layangkan.

” Selaku penggugat kami telah menerima surat panggilan dari PN Banjarmasin, dalam gugatan perdata No 112/Pdt.G/2019/PN. Bjm,” bebernya.

Dikatakan H.Abdullah lagi, dirinya sangat berharap persidangan nanti bisa dihadiri semua pihak dan disaksikan masyarakat juga.

Gugatan tersebut sambungnya, bertujuan agar pengadilan menanggapi soal keberatan penggugat atas di sumpahnya Sarjana Hukum menjadi advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan yang diusulkan DPN P3HI.

” Tujuan gugatan ini membuktikan bahwa kami serius, terutama keberatan terhadap penyumpahan beberapa Sarjana Hukum menjadi advokat oleh Ketua PT Kalsel yang di usulkan DPN P3HI,” terangnya.

Sebelum gugatan tersebut dllayangkan, pihaknya sudah menyurati Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menunda penyumpahan tersebut.

Dengan gugatan itu, Ketua PT tidak ” sembarangan” lagi menyumpah Sarjana Hukum menjadi advokat ?

Gugatan itu juga bertujuan untuk mengungkap keterangan soal syarat penyumpahan apakah sudah sesuai atau tidak ? Tuturnya Abdullah.***

qory sbn
foto istimewa