Suarabanuanews – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pendidikan belum mengeluarkan kebijakan libur sekolah bagi para siswanya diseluruh tingkatan, baik otu SD maupun SMP, terkait status siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Banjar.

HAL.TERSEBUT langsung diungkapkan oleh Kadisdik Kabupaten Banjar A Maidi Armansyah, saat di konfirmasi di ruang kerjanya rabu pagi(18/3).


Menurutmu dengan meliburkan anak anak sekolah, belum tentu pihak keluarga bisa secara maksimal memantau aktifitas anaknya di luar rumah.

Apalagi bagi orang tua yang memiliki kesibukan bekerja, yang mana pemantauan anak diserahkan kepada pengasuh, dan bagaimana yang tidak punya pengasuh?

” Masih belum ada jaminan terkait hal tersebut, namun kami tetap saja berupaya mengantisipasi masalah yang sudah jadi perhatian serius pemerintah pusat tersebut ” terangnya.

Maidi menjelaskan hingga saat ini masih belum ada kebijakan libur sampai dengan keputusan lebih lanjut pasca hasil rapat Pemkab terkait Kabupaten Banjar Siaga Darurat Covid-19 Selasa sore kemarin(17/3).

” Belum ada instruksi tersebut dan kami masih menunggu surat edaran bupati terkait kebijakan peralihan pola belajar menjadi home scholing hingga libur ” tambahnya.

Maidi menjelaskan ada beberapa point yang menjadi fokus utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya adalah tidak ada libur sekolah, proses belajar seperti biasa, menghidupkan kembali UKS, penyediaan tempat cuci tangan, siswa atau guru yang sakit dianjurkan tidak masuk serta meningkatkan kegiatan keagamaan.

Namun begitu menurut Maidi apabila nantinya ada surat edaran baru seluruh bidang saat ini sudah disiapkan untuk menyusun materi pendidikan bagi pelajar apabila nanti ada skenario libur sekolah ataupun home scholing nantinya.

” Kami sudah meminta kepada pihak sekolah untuj memberikan himbauan kepada orang tua dan anak untuk mengurangi intensitas ke tempat umum itu saat ini yang baru bisa kami lakukan ” tandasnya.***
suara banua news

**