suara banua news – BANJARMASIN, Sebanyak 5 paket proyek PUPR yang nersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 14 miliar resmi dibatalkan pasca musibah nasional Covid-19.

5 PAKET PUPR yang dibatalkan tersebut adalah, Pengawasan penggantian jembatan sulawesi, Pengawasan pemeliharaan jalan berkala 2020, Penggantian jembatan sulawesi
Pemeliharaan jalan berkala Jalan Tembus Mantuil, survey kondisi jalan Banjarmasin 2020.


Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Banjarmasin Yuliansyah mengungkapkan, prosedurnya Dinas PUPR mengajukan surat permohonan untuk dibatalkan berdasarkan surat Menteri Keuangan RI, yang menghentikan seluruh paket proyek di Indonesia yang berasal dari DAK.

” Berdasarkan surat Kementerian Keuangan tersebut, maka secara otomatis, paket yang sudah di masukan di LPSE yang berasal dari DAK akan dihapus ” terangnya.

Sementara bagi proyek yang sudah terlaksana dan sudah ditentukan pemenangnya, namun belum kontrak juga harus dibatalkan.

Untuk pekerjaan proyek yang bersumber dari DAK, namun sudah terlanjur kontrak tetap akan dilanjutkan.***
budi setiawan

*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here