suara banua news-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar, Sabtu dinihari (16/5/2020) akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pukul.00.01 Wita, menyusul telah diterbitkannya SK penetapan PSBB oleh Kementerian Kesehatan untuk wilayah Kabupaten Banjar termasuk Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

MENINDAKLANJUTI hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan PSBB Kabupaten Banjar di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, (13/5/2020).


Bupati Banjar mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan PSBB ini, jika diberlakukan keras serta disiplin yang dipaksakan, ekonomi masyarakat dapat down, karena masyarakat tidak bisa melakukan usahanya.

Maka dari itu Bupati Banjar H Khalilurrahman lebih menekankan kepada masyarakat agar memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dan menerapkan disiplin sosial distancing maupun phisycal distancing serta patuh pada anjuran pemerintah lainnya sebagaimana protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto melaporkan pada pengamanan PSBB ada tiga pos pengamanan gabungan dengan kota Banjarbaru dan empat posko di perbatasan Kabupaten Banjar.

Pos pengaman gabungan tersebut diantaranya berada di wilayah perbatasan pada SPBU Gubernur Subarjo, Batas Kota Qmall, dan Sungai Ulin tepanya didepan Indomaret.

Untuk Kabupaten Banjar berada di simp. Sungai Tabuk, jalan A Yani KM 7 depan Giant, jalan Gubernur Subarjo perbatasan Basirih, serta jalan A Yani KM 68 pasar Astambul,” terangnya.

Dandim 1006 Martapura juga menjelaskan pemeriksaan pada pos tersebut sifatnya bukan larangan tetapi pembatasan sesuai dengan Peraturan Bupati. dengan kriteria-kriteria tertentu dan menunjukan surat tugas dari pihak berwenang.

Karena salah satu tujuan dari PSBB ialah satgas kesehatan bisa melaksanakan tracking dan tracing dengan maksimal pada wilayah Kabupaten Banjar tanpa ada hambatan dari mobilisasi orang keluar masuk wilayah.

Adapun Satuan Tugas PSBB terbagi pada Bidang Sosialisasi, Bidang Pengamanan Lalu Lintas, Bidang Jaring Pengaman Sosial, Bidang Penegakan Hukum dan Bidang Pengamanan Ketertiban Masyarakat dimana harapannya PSBB berjalan maksimal di 6 Kecamatan yaitu Martapura Kota, Martapura Timur, Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, serta Tatah Makmur.***
suara banua news

*