suara banua news – BALANGAN, Kabupaten Balangan terima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas kaporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

HAL TERSEBUT disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah, dalam video conference dengan Bupati Balangan yang juga di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Balangan dan para kepala SKPD, Selasa (16/06/2020).


” Dalam proses pemeriksaan, BPK tetap mengacu pada prosedur pemeriksaan sesuai dengan standar keuangan pemerintah daerah,” jelas Tornanda Syaifullah, dalam sambutannya melalui
video conference.

Pemeriksaan laporan keuangan daerah yang dilakukan BPK sendiri, merupakan amanat UU No.15/2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sambungnya.

Bupati Balangan, H. Ansharuddin, mengaku senang dengan hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Balangan yang disampaikan BPK tersebut.

” Meski disampaikan urutan terakhir, Alhamdulilah Balangan dapat predikat opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya Bupati Balangan, H. Ansharuddin.

Dalam video conference tersebut, selain Balangan, predikat serupa juga diterima
Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tabalong, Kota Banjarbaru serta Kabupaten Tanah Bumbu.***
suara banua news