suara banua news- MARTAPURA, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Ahmad Yanuari menyerahkan sertifikasi Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman, di Mahligai Sultan Adam Martapura,
PENYERAHAN sertifikat sebagai bukti kepastian hukum dalam pengamanan asset daerah serta sebagai upaya untuk menertibkan penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Bupati Banjar H Khalilurrahman berharap antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPN secepatnya dibuatkan perjanjian soal percepatan pembuatan sertifikat tanah terhadap asset daerah Kabupaten Banjar.

“Kita menyadari selama ini, belum ada perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) tentang Percepatan Persertifikat Tanah Milik Daerah,” ungkap Bupati Banjar, Senin (13/7/2020).
Dengan adanya perjanjian kerjasama itu, semua asset milik daerah bisa ditata dan terpelihara. Dan ini bisa menjadi salah satu solusi dalam penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Banjar, lanjutnya.
Dalam kesempatan itu H.Khalillurahman mengucapkan terima kasih kepada
Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banjar atas kerjasama yang baik dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Kabupaten Banjar.
” Semoga apa yang menjadi tujuan dan pelaksanaan kegiatan kita ini, dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat”
” Dan itu diharapkan akan berujung terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,” imbuhnya. ***