suara banua news- MARTAPURA, Setelah beberapa waktu lalu Bupati Banjar H.Khalillurahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,
bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Banjar, Jum’at pagi,(7/8/2020).
ADA ENAM fraksi yang menyampaikan pendapat akhir. Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, akhirnya DPRD Kabupaten Banjar menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Ada beberapa hal mendasar yang direkomendasikan terjadinya perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Banjar. Diantaranya perkembangan jabatan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan, pengadaan darurat dan luar biasa yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan dalam rangka memenuhi keperluan pendanaan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Banjar H.Khalillurahman menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, ide, gagasan, pendapat akhir yang sangat berkontribusi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M Rofiqi dan disaksikan Bupati Banjar H.Khalilurrahman bersama Setda Banjar H.M Hilman melalui video conference
di Command Center Barokah Martapura.***
suara banua news
foto mc kominfo banjar