suara banua news – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima kucuran dana Kementrian Keuangan RI. Dana insentif yang diberikan pemerintah pusat tersebut, diperuntukan bagi perbaikan ekonomi di Kabupaten Banjar akibat virus corona.

HAL TERSEBUT disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Mokhammad Hilman dalam rapat koordinasi pemulihan ekonomi akibat dampak virus corona, di ruang rapat BPKAD di Martapura Selasa (29/9/2020).


Dikemukan Mokhammad Hilman, besaran Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Kabupaten Banjar tersebut sebesar Rp. 15.5 miliar.

“Selain sektor kesehatan, dana insentif itu juga digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah, khususnya dis sektor industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, serta bidang pertanian dan perikanan,” jelasnya.

Dia juga berharap, dalam rapat koordinasi ini, Pemkab Banjar dapat menyusun strategi percepatan realisasi, dalam pemulihan ekonom daerah akibat pandemi corona.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengatakan, pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk dalam penggunaan dana insentif.

” Selain sektor ekonomi, dana insentif juga diperuntukan bagi sektor pertanian. Sektor ekonomi adalah yang paling besar,” ucap Tantri.

Oleh karenanya Tantri mengharapkan dukungan kedinasan untuk membuat acuan skala prioritas dalam penggunaan dana insentif dari pemerintah pusat tersebut.

Dalam rapat koordinasi pemulihan ekonomi daerah ini dihadiri kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang terkait dengan penggunaan bantuan dana insentif.***
suara banua news