suara banua news -PARINGIN, Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Balangan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan pekerjaannya, sebagaimana tenaga honorer yang berdinas di kantor Kominfo Balangan.

SELAIN memutus mata rantai penyebaran virus corona, penerapan protokol kesehatan juga mencegah terjadinya penularan covid 19 saat saat menjalankan tugas di lapangan.


“Saat melakukan peliputan di lapangkan kita selalu menerapkan 3M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak”

” Ini penting dilakukan guna menghindari penyebaran virus corona,” ujar Nadya, onorer Dinas Kominfo Kabupaten Balangan, yang kesehariannya bertugas sebagai pelipu berita di Pemkab Balangan, Rabu (11/11/2020).

Hal senada juga disampaikan Anis Lupita Sari, tenaga honorer di kantor BPBD Balangan, bahwa penerapan protokol kesehatan adalah wajib saat bekerja atau beraktivitas, agar terhindar dari penularan virus corona.

” Bagi saya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan baik. Oleh karenanya penerapan protokol kesehatan itu sangat penting, agar terhindar dari penularan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.***