suara banua news – BANJAR, Pemerintah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, akan menutup sementara obyek wisata guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

TERKAIT PENUTUPAN itu, Pemerintah Kabupaten Banjar akan mengeluarkan surat edaran pada tanggal 11 yang diberlakukan hingga 16 Mei 2021.


Selain itu, keputusan untuk menutup sementara obyek wisata yang ada di Kabupaten Banjar adalah berdasarkan rapat koordinasi antara Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dengan Forkopimda Kabupaten Banjar di Martapura Minggu (9/5/2021).

” Ini adalah upaya kita bersama guna meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ” kata bupati Banjar.

Ditambahkan Setda Kabupaten Banjar HM Hilman, penutupan sementara ini juga terkait persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaanya dan sesudah pelaksanaanya.

“Kesimpulan rakor pada hari ini kita menyepakati bersama, dimana akan ada dua buah surat edaran, yang pertama penutupan objek wisata, kedua pelaksanaan sholat eid untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan segera,” jelas Hilman.

Sementara sistem pengamanan yang diterapkan di lapangan, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom mengatakan bahwa pihaknya bersama Kapolres Banjar dan Satpoll PP akan melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.

“Pada hari H serta H-1 kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Serta dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiplin,” tegasnya Dandim. ***
suara banua news