suara banua news – MARTAPURA, Puluhan kontraktor lokal di Kabupaten Banjar yang tergabung dalam Aspekindo, Askonas, Aspeknas dan Gapensi Kabupaten Banjar menilai proyek pengadaan jasa konstruksi dan  barang belum ‘menyentuh’ keberadaan kontraktor lokal. Justru sebaliknya kontraktor luar dari Kabupaten Banjar lah yang  diduga mengerjakan sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Banjar.

HAL TERSEBUT diungkapkan perwakilan asosiasi kontraktor lokal Kabupaten Banjar Kahar Muzzakir, saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banjar, guna menyampaikan keluhan mereka kepada wakil rakyat, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, sekarang ini jumlah proyek di Kabupaten Banjar cendrung berkurang, karena  pemotongan anggaran akibat pandemi. 


Parahnya lagi, adanya dugaan monopoli proyek oleh pihak lain, yang disebut Muzzakir, sebagai ” Upin – Ipin”

Dari informasi yang kami dapat, Jika  kami para kontraktor lokal ingin mendapatkan paket pekerjaan harus lewat mereka itu dulu. Jelas ini salah,” sambung Muzzakir.

Muzzakir juga menilai Pemerintah Kabupaten Banjar tidak menjalankan amanat undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan PP nomor 30 tahun 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan konstruksi, yang mana sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami hanya ingin jaminan perlindungan dan keadilan baik itu dari pemerintah daerah tempat kami bekerja dan DPR sebagai perwakilan kami dan rakyat,” lanjutnya lagi.

Muzakkir kembali menambahkan, bahwa mereka meminta Ketua DPRD beserta Anggotanya dan juga Bupati Banjar menunjukkan kejelasan ataupun ketegasan sikapnya terkait masalah ini. Apalagi situasi pandemi Covid-19 yang masih belum jelas ujungnya semakin memperpuruk kondisi mereka saat ini.

Dan sebagai bentuk keseriusan akan masalah yang membelit para kontraktor lokal ini, dalam waktu dekat mereka berencana akan menggelar aksi demo besar besaran di depan Kantor Bupati Banjar dan kantor DPRD kabupaten Banjar.

” Kami akan menggelar unjuk rasa dan demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi kami didepan umum secara sah dan dilindungi oleh Undang Undang,” tandasnya.***
budi s sbn