suara banua news – BANJARBARU, Usai di lantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dan Muhiddin, keduanya memfokuskan pada penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi.

KAMI akan bersinergi dengan segenap SKPD dan kepala daerah di kabupaten / kota dalam melaksanakan pembangunan di Kalimantan Selatan”


” Fokus utama kami, mempercepat penanggulangan Covid 19 dan pemulihan ekonomi rakyat,” ungkap H. Sahbirin Noor, di Jakarta Rabu (25/8/2021).

Untuk itu dalam penyusunan program kerja, pihaknya mengutamakan sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti sektor pertanian, perkebunan, infrastruktur, serta peningkatan UMKM dan lainya, tambahnya.

Sedangkan untuk kasus penularan Covid 19, hingga kini di Kalimantan Selatan masih tinggi.

Selain itu target sasaran pembangunan lainnya adalah menjadikan Kalsel sebagai wilayah strategis dengan
ditetapkannya ibu kota negara
di Kalimantan Timur.

Sebagai gerbang ibu kota negara, Kalsel
akan menerima dampak signifikan terhadap pembangunan
berbagai sektor dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, misi Sahbirin-
Muhidin adalah meningkatkan
kualitas dan daya saing sumber
daya manusia (SDM), mendorong pertumbuhan ekonomi
yang merata dan memperkuat
sarana prasarana dasar dan
perekonomian.

Kemudian, melaksanakan tata kelola pemerintahan yang fokus pelayanan publik serta memperkuat ketahanan
lingkungan dan bencana.

Sahbirin­ – Muhidin juga merencanakan pembangunan kawasan ­kawasan ekonomi baru guna mendukung ibu kota
negara.

Meningkatkan konektivitas kawasan pertumbuhan perekonomian, pemenuhan sarana prasarana pendukung perekonomian serta penyediaan sumber energi terbarukan.

“Langkah­-langkah yang akan
kami ambil setelah pelantikan
ini, tentu saja adalah konsolidasi
organisasi,” kata gubernur yang
biasa dipanggil Paman Birin itu.

Sebelumnya, Presiden RI,
Joko Widodo, melantik pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan berlangsung penuh
khidmat dengan menerapkan
protokol kesehatan ketat.
Prosesi pelantikan diawali
kirab menuju Istana, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keppres tentang pelantikan
oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg
serta pengambilan sumpah
jabatan oleh Presiden.

Sahbirin Noor dan Muhidin dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 105 P Tahun 2021 Tentang
Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan
Pengesahan dan Pengangkaan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021­2024 tertanggal 24 Agustus 2021.

Sebelum dilantik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan
pada 4 Agustus 2021 menetapkan pasangan Sahbirin-Muhidin sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan terpilih dalam Pilkada 2020. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan
dari pasangan Denny Indrayana­ – Difriadi Darjat pada 30 Juli 2021.

Berdasarkan hasil perhitun-
gan suara Pilkada 9 Desember
2020, Sahbirin­Muhidin mendapat suara sebanyak 871.123
dari total 1.702.301 suara pe-
milih sah di 13 kabupaten/kota.
Namun pasangan Denny­ – Difriadi tidak puas dengan hasil itu
dan melayangkan gugatan ke MK.

MK kemudian menetapkan
ditemukan adanya pelanggaran
dalam pilkada dan memerintahkan pemungutan suara ulang di
tujuh kecamatan di tiga kabu-
paten/kota.

Dalam pemungutan suara
ulang yang digelar pada 9 Juni
2021 pasangan Denny – ­Difriadi hanya mampu memperoleh 57.100 suara, sementara Sahbirin­ – Muhidin meraih 119.307 suara.

Sahbirin Noor sudah men-
jabat sebagai gubernur Kalsel
pada periode sebelumnya yaitu
2016­ – 2021, sedangkan Muhidin
pernah menjabat wali Kota Ban-
jarmasin periode 2010­ – 2015.***
eka purwasih sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here