suara banua news – KALSEL, Menyikapi melambungnya harga gas bersubsidi atau gas melon 3 kg di pasaran akhirnya membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin menggelar operasi pasar di sejumlah kelurahan dan pangkalan gas di Banjarmasin.
DARI PANTAUAN di lapangan di sejumlah wilayah di kota Banjarmasin, harga tabung gas LPG 3kg yang ada di tingkat pengecer jatuh di angka Rp.30.000,- sampai dengan Rp.35.000,- pertabung gasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar saat dikonfirmasi Selasa (5/10/2021) membenarkan hal itu, dan upaya operasi pasar yang di gelar dalam beberapa hari tersebut menurutnya adalah salah satu langkah efektif dalam menekan harga diluar HET.

” Warga Banjarmasin dan sekitarnya tidak perlu khawatir, operasi pasar ini semata mata untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan, apalagi dimasa Pandemi ini ,” terangnya.

Ichrom juga menegaskan, bahwa isu kelangkaan gas 3kg yang beredar beberapa waktu lalu tidak benar, karena stok gas LPG masih cukup baik di tingkat pangkalan maupun agen, jadi masyarakat tidak perlu khawatir.
” Stock gas LPG 3kg aman jadi masyarakat tidak perlu panik, ” tegasnya lagi.
Terkait melambungnya harga gas 3kg di tingkat eceran pihaknya akan menurunkan tim pengendali agar masalah ini tidak berlarut larut, pasalnya hal tersebut jelas merugikan masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan gas LPG 3 kg tersebut untuk keperluannya sehari hari.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang berpenghasilan diatas rata rata untuk tidak menggunakan tabung gas 3kg, karena peruntukannya bukan untuk mereka, dan mereka harus menyadari hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati juga membenarkan adanya kenaikan harga gas LPG diwilayahnya di tingkat pengecer.
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3kg diwilayahnya, pasalnya mulai dari ketersediaan stock, jalur distribusi hingga ke pangkalan tidak ada masalah dan harga pun masih sesuai HET di tingkat agen.
” Kenaikan harga justru ada di tingkat pengecer, dan ini akan kami telusuri apa penyebabnya,” tukasnya.
Made juga mengungkapkan sesuai dengan Perbub 25 tahun 2021 bahwa agen tidak boleh menjual ke pengecer, dan apabila nantinya ditemukan ada oknum pangkalan/agen yang bermain maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
” Dalam waktu dekan kami akan melakukan sidak dan apabila nanti kami menemukan ada pangkalan yang nakal maka kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.***
budi ssbn