suara banua news – MARTAPURA, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Golkar Kamarruzaman, menyerahkan surat gugatan dirinya dan 12 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Banjar di PN Jakarta Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Rabu (10/11/2021).

PENYERAHAN berkas tersebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada KPU, bahwa Partai Golkar Kabupaten Banjar dalam sengketa di PN Jakarta Barat dan berkas pemberitahuan tersebut langsung diterima Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin.

” Intinya, surat yang disampaikan itu adalah pemberitahuan, bahwa Partai Golkar Kabupaten Banjar dalam sengketa di PN Jakarta Barat”


” Ini kami terima untuk dipelajari lebih lanjut untuk bagaimana sikap kami ke depan

” Dan, kita akan pantau perkembangan dari proses persidangannya nanti hingga selesai,” kata Muhaimin.

Sementara itu saat dihubungi, Kamaruzzaman membenarkan bahwa dirinya mewakili lawyer menyerahkan surat resmi tersebut ke KPU Banjar.

“Sebelumnya surat telah disampaikan ke DPD Partai Golkar Kalsel, Kesbangpol Banjar juga ke sekretariat DPD Golkar Banjar. Rencana akan disampaikan juga ke bupati Banjar,” lanjutnya.

Dijelaskannya, inti dari surat tersebut adalah pemberitahuan Partai Golkar Kabupaten Banjar sedang bersengketa dan dianggap status quo.

Sebelumnya 12 PK Partai Golkar Kabupaten Banjar melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar dkk yang tergabung dalam MJB & Partners melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, baru-baru tadi.

Alasan dilayangkannya gugatan sendiri, berawal dari hilangnya hak suara 12 PK dalam “Musda” Partai Golkar Banjar yang dilaksanakan di provinsi 30 Januari 2021 lalu.

Musda teraebut oleh 12 PK dan Kamarruzaman dinilai tidak berpedoman pada aturan partai, hingga berujung dilayangkannya gugatan tersebut ke PN Jakarta Barat.

Dalam surat yang ditembuskan ke DPD Partai Golkar Kalsel, DPD Partai Golkar Banjar dan Kesbangpol Banjar tersebut, kuasa hukum mengatasnamakan klien mereka yang terdiri 12 PK, masing-masing, Martapura Kota, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, Sambung Makmur, Mataraman, Martapura Barat, Pengaron, Tatah Makmur, Martapura Timur, dan Astambul.***