suara banua news -BANJARMASIN,
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM. Lutfi Saifuddin berharap, tata kelola keuangan daerah tahun 2022 dipercepat.
Menurutnya, hingga pertengahan bulan Februari 2022, surat keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) provinsi Kalsel 2022 tak kunjung dikeluarkan.

HAL INI sebutnya akan menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yang cukup besar bagi pihaknya, karana APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan dalam melaksanakan berbagai kegiatan sepertinya tidak sesuai harapan.
” Sementara selama 2 bulan ini seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber, dan bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun, ” katanya saat ditemui diruang kerjanya, pada Selasa, (15/2/2022 ).

Kketerlambatan itu juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, serta gaji honorer dan lain lainnya, jelasnya.
Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran.
” Bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yg diperlukan tersebut kemungkinan pada bulan April yg mana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadhan, artinya pembangunan Kalsel diperkirakan pada bulan Mei baru normal, hal ini sungguh sangat menghambat Pembangunan di Kalsel tentunya,” sambungnya.
” Kami berharap agar proses tata kelola Keuangan Daerah dapat dipercepat yang mana agar pembangunan bisa berjalan dengan baik, ” katanya.****
ahmad kori sbn