suara banua news- MARABAHAN, Jajaran Polres Batola mengamankan 25 unit sepeda motor dan 1 unit pick up dan 6 orang tersangka pelaku kejahatan yang terjaring dalam operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung dari tanggal 9 Februari hingga 22 februari 2022.
” SELAMA Ops jaran intan 2022 Sat Reskrim dan Jajaran Polsek Polres Batola, berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 1 unit pick up tanpa dilengkapi surat-surat”
![]()
” 6 tersangka yang diamankan di Mapolres Batola ini merupakan pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Kecamatan Barambai, Rantau Badauh dan Alalak serta wilayah Kecamatan Tamban”
” Pelaku itu masing masing
berenisial AP, YA, F,AB dan Z,” jelasKapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif didampingi Kasatreskrim AKP Setiawan Malik,
dalam press release, Rabu pagi (2/3/2022).
Ditambahkan Kasat Kasatreskrim AKP Setiawan Malik, tindak kejahatan dalam Ops Jaran Intan 2022 mengalami peningkatan dari Ops Jaran Intan 2021.
![]()
Salah seorang korban Mahyudin mengaku gembira dan bersyukur, motor miliknya yang hilang pada awal Februari kemarin dapat ditemukan lagi oleh petugas.
“Sebelum hilang, pada malam hari kendaraan milik saya itu diparkir oleh anak di depan pos BPK di wilayah Kecamatan Rantau Badauh tanpa pengaman kunci stang”
” Pada pagi harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada ditempat parkir dan selanjutnya di laporkan ke Polsek Rantau Badauh,” jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan, 6 tersangka pelaku kejahatan tersebut diamankan di Mapolres Batola beserta barang bukti. Mereka terancam pasal 362 dan 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu Polres Batola menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 adan 1 unit pick up, bisa datang ke Mapolres Batola dengan membawa surat-menyurat bukti kepemilikannya, kata Kapolres Batola.***
nurul Sbn
![]()


















