suara banua news – BATOLA, Puluhan petani plasma yang tergabung dalam Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO ), menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kabupaten Batola. Selasa (17/05/2022), menyusul adanya kebijakan pemerintah soal pelarangan ekspor minyak goreng dan cpo.

ASPIRASI disampaikan, meminta pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan cpo.

Selain membawa atribut berupa poster dan spanduk berisikan agar pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng juga membawa armada angkutan kelapa sawit.


Perwakilan aksi diterima wakil rakyat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Batola dan menyampaikan 12 poin tuntutan, diantaranya soal perlidungan petani akibat turunnya harga Tbs mencapai 50-70 persen, meminta bupati dan DPRD Batola menyampaikannya ke presiden.

Ketua APKASINDO Batola Darmono mengatakan, beberapa poin tuntutan yang pihaknya sampaikan salah satu adalah pembatalan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, menyusul anjloknya harga buah sawit.

Atas penyampaian aspirasi itu Ketua DPRD Kabupaten Batola pun berjanji akan menindak lanjuti aspirasi warga itu.

“Dari sejumlah poin tuntutan yang disampaikan petani dan APKASINDO itu, mereka berharap pemerintah pusat meninjau ulang pelarangan ekspor minyak goreng dan cpo,” ungkapnya Saleh Ketua DPRD Batola.***
iberahim / nurul sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here