suara banua news- MARTAPURA, Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, menyampaikan pendapat akhir raperda penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (AMIB) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

PENYERTAAN modal tersebut kata Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan air bersih dan air minum kepada pelanggan.

” Bentuk dari penyertaan modal dari Pemkab Banjar itu dalam berupa dana dan barang”


” Penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk pengembangan jaringan perpipaan dan sarana penunjang lainnya”

” Dan, nantinya dari peningkatan kualitas pelayanan itu, akan berujung pada peningkatan PAD,” kata Saidi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis 2 Juni 2022.

Besaran penyertaan modal (dana) yang diberikan itu, sebesar Rp 30 miliar yang disalurkan dalam jangka paling lama 5 tahun, terhitung tahun 2022 hingga 2026.

Selanjutnya penyertaan modal dalam bentuk barang, berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih dan air minum, senilai Rp. 49 miliar lebih.****
muji setiawan sbn