suara banua news -MARABAHAN, Wakil Bupati Barito Kuala H. Rahmadian Noor, menyampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023, KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 sekaligus penyampaian raperda inisiatif DPRD, Senin 1 Agustus 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Kuala.

MENURUT H.Rahmadian Noor,
perencanaan keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022 telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

“Tentunya dengan memeperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah,” jelas wakil bupati.


Pemerintah daerah tentunya senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran tambahnya.

Setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip money follow program.

“Dimana setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas,” lanjutnya.

Diuraikannya, nilai APBD Batola untuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar RP. 886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32,29 persen dari nilai APBD (murni) Batola tahun 2022.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ” jelas Rahmadi.

Sementara nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 diperkirakan sebesar RP. 1.474.968.001.677. Menurut Rahmadi, belanja pada APBD tahun 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal, dan memenuhu prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baikbaik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Batola tetap seperti saat ini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” jelasnya.***
iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here