suara banua news -MARTAPURA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan uji publik soal rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Banjar pada pemilu 2024 mendatang.
KEGIATAN uji publik ini berlangsung di aula kecamatan Martapura dan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, Rabu 14 Desember 2022.
Dikatakan Muhaimin, bahwa kegiatan ini bagian dari upaya mensukseskan pemilu tahun 2024, termasuk diantaranya KPU bisa menyajikan data yang bisa diakses oleh publik.
Jika nantinya, hasil rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD ini sudah mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak, maka akan disampaikan ke KPU RI.
” Kalau sudah mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, maka akan dikatakan layak untuk dilaksanakan pada Pemilu 2024,” sambungnya.
” Dalam rancangan ini jumlah kursi di setiap Dapil di Kabupaten Banjar akan menjadi sorotan tetapi untuk jumlah kursi DPRD Banjar tetap dengan jumlah 45 kursi yang dibagi dalam beberapa Dapil,” lanjutnya.
Diungkapkannya lagi, ada banyak faktor yang mempengaruhi rancangan dapil ini. Antara lain, data kependudukan dan cakupan wilayah di Kabupaten Banjar pada 20 kecamatan dan 290 desa.
” Dengan adanya rancangan ini maka calon peserta pemilu tahun 2024 menjadi dasar dalam mengambil kebijakan untuk persiapan pemilu yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu peserta yang mengikuti uji publik ini berasal dari perwakilan Bawaslu Banjar, Kesbangpol, Dinas PMD, para akademisi dan partai politik serta tokoh masyarakat dan berlangsung hingga 16 Desember 2022.***


















