suara banua news – MARABAHAN,
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola menggela rapat kerja dengan Komisi III DPRD Batola, Senin 6 Februari 2023, terkait persoalan belum tuntasnya ganti rugi lahan antara warga Desa Simpang Arja dan Simpang Nungki Rantau Badauh dengan PT. Palmina di

RAPAT BERSAMA Dinas Perkebunan dan peternakan dikarenakan belum tuntasnya permasalahan ganti lahan milik warga,” jelas Maslan anggota Komisi III


“Pihak masyarakat, mengklaim bahwa lahan yang digarap belum ada ganti rugi. Sementara dari pihak perusahaan juga mengklaim sudah ada ganti rugi,” sambungnya.

Direncanakan, DPRD akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak untuk meluruskan polemik ini.

“Kita akan mencari bukti data fisik dahulu yang menjadi keabsahan objek itu, baik dari petani maupun perusahaan,” tambahnya.

Adapun kesimpulan pertemuan itu, menurut Maslan, di antaranya, Disbunak akan terjun ke lapangan untuk mengklarifikasi keabsahan lahan tersebut.

“Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji tapal batas, karena ada simpang siur tapal batas antara Desa Simpang Arja, Simpang Nungki, dan juga Sinar Baru yang belum terselesaikan,” lanjut Maslan.

Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi dan mengawal permasalahan ini, agar dapat terselesaikan dengan baik.***
iberahim sbn