suara banua news- MARTAPURA, Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah mengatakan, terkait beberapa catatan dari hasil Pansus Perumda PBB. Kami selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tentunya menyerahkan hal ini kepada KPM, baik terkait masalah manajemen maupun aset, khususnya aset parkir.
DALAM melakukan pengelolaan pasar tradisional sebut Rusdiansyah, pihaknya memastikan Perumda PBB Kabupaten Banjar selalu berbenah. Baik terkait sarana dan prasarana dan infrastruktur serta jasa layanan yang dipungut.
“Yang berjalan sekarang, diantaranya sistem penerimaan dan pengeluaran berbasis elektronik atau non tunai”
“Namun, sistem ini masih belum 100 persen dapat diterima di seluruh pasar tradisional, karena harus dilakukan perbaikan. Dan, penyempurnaan melalui kerja sama dengan Perbankan. Mudah-mudahan di 2025 nanti sudah tersistematis dengan baik,” jelas Rusdiansyah.
Dari 16 pasar tradisional yang dikelola Perumda PBB Kabupaten Banjar, tidak semua beraktivitas setiap hari, lanjutnya.
“Hanya ada empat pasar yang beraktivitas setiap hari yang menopang potensi bagi Perumda PBB”
” Pasar tradisional tersebut, masing masing Martapura, Astambul dan Kindai Limpuar Gambut, serta Pasar Ahad Kertak Hanyar. Sedangkan 12 pasar lainnya merupakan pasar mingguan yang beraktivitas satu kali dalam sepekan,” terang Rusdiansyah.
Mengenai penyertaan modal, diantaranya berupa tanah dan bangunan. Sedangkan penyertaan modal berupa uang sebesar Rp 5 miliar diberikan pada awal operasional perusahaan , tahun 2010-2011 silam.
“Sampai saat ini Perumda PBB tidak pernah lagi menerima pernyataan modal berupa uang dari Pemkab Banjar. Bahkan, terhitung dari 2010 – 2022 Perumda PBB telah menyumbang sebesar Rp 7 miliar lebih, dan angka ini bertambah lagi setelah hasil audit 2023 telah selesai. Kurang lebih Rp 900 Juta terdiri dari pengelola pasar dan pajak parkir,” jelasnya lagi. ***


















