suara banua news-MARTAPURA, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, versi ‘dilengserkan’ M. zaini akan mengambil langkah hukum terkait soal pergantian dirinya sebagai Ketua Komisi II oleh Irwan Bora.
MENURUTNYA, pergantian tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan dipaksakan secara politik. Mengingat, hal tersebut bertentangan dengan tatib.

” Pasal 78 dalam tatib menjelaskan, pergantian kepemimpinan komisi dapat dilakukan setelah dua tahun enam bulan agar tidak terjadi konflik,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat Komisi II juga tidak ada kata sepakat untuk pergantian soal susunan komisi..
Artinya, ini ada intervensi. Pasalnya dalam rapat Komisi II tidak ada kata sepakat soal pergantian susunan Komisi, sehingga dibawa ke dalam rapat paripurna.
Kendati dalam rapat paripurna dirinya sudah mengintrupsi, namun tidak digubris Ketua DPRD Banjar yang memimpin rapat paripurna.
H. Muhammad Rofiqi sebagai pimpinan sidang tetap mengetuk palu, tanda penggantian susunan termasuk jabatan Ketua Komisi II disepakati.
“Saat itu saya ingin menyampaikan klarifikasi kepada Ketua DPRD. Tapi ketua tidak memberikan kesempatan. Karenanya saya akan menempuh jalur hukum. Karena proses demokrasinya tidak betul. Kalau betul pasti saya terima,” ungkap M. Zaini.
M. Zaini juga membantah, kalau dirinya dianggap tidak sinkron dengan arah komisi dan kerap melakukan inspeksi mendadak sendiri tanpa melibatkan anggota lain.
“Sebenarnya saya tidak bersolo karir, tapi saya selalu ditingkalkan. Bahkan, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) saya selama dua bulan tidak ditandatangani dan saya tidak pernah melawan. Kalian kan tahu siapa saja yang sering melakukan kunjungan kerja,” ungkapnya.
Karena acap kali ‘ditinggalkan’ dirinya lebih memilih sidak sendiri ke mitra kerja Komisi II, mengingat tidak ada pekerjaan dikarenakan agenda Perjadin tidak ditandatangani.
” Sidak ke mitra komisi. Itu kan hal bisa. Kalau agenda perjadin tidak ditandatangani, itukan sudah melanggar kode etik”
“Jadi, ini bukan soal suka atau tidak suka. Kalau aturannya jelas, saya pasti terima dan hargai,” kata M. Zaini. ***