suara banua news- MARTAPURA, Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Banjar, kembali tidak batal dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan, sidang tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota dewan yang tidak berhasil.

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Zakie H, menyesalkan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam sidang paripurna yang membahas sejumlah agenda. Salah satunya, raperda bangunan dan gedung.


Menurutnya, dari 45 anggota dewan, hanya 25 orang yang berhasil, sehingga pimpinan rapat terpaksa tidak bisa melanjutkan sidang paripurna.

” Kita harapkan, setiap sidang paripurna anggota berhadirlah. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat, ” jelas Ahmad Zakie.

Sidang paripurna saja tidak berhadir, apalagi rapat rapat dilain? Kata Ahmad Zakie lagi.

Agar pembahasan sejumlah agenda bisa rampung, maka sidang paripurna kembali akan diusulkan ke Bangun, untuk dijadwalkan. ***